-->

BEM Hukum Unsyiah Buka Posko Gugatan untuk PSSI Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unsyiah mulai hari ini sudah membuka posko pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh penyelenggara laga ujicoba Timnas U-19 vs Pra PON Aceh (yaitu pihak PSSI Aceh), Jumat malam lalu. Posko pengaduan tersebut dibuka hingga Kamis (12/6) pukul 12.00 WIB di jalan Tgk Diblang No. 72 A Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, sebagaimana disebutkan dalam rilis (Selasa, 10 Juni 2014), dipersilakan untuk menghubungi Saudara Teuku Reza Maulana di nomor hp 085270652845.

"Kami berencana akan memasukkan gugagat ke pengadilan pada hari Kamis (12/6/2014) pukul 15.00 WIB," sebutnya.

Adapun terkait materi gugatan, disebutkan, akan dibahas secara bersama-sama dengan para korban yang dirugikan oleh penyelenggara laga ujicoba Timnas U-19 vs Pra PON Aceh (PSSI Aceh) di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya Banda Aceh, Jumat malam lalu.

Sebegaimana dilaporkan sebelumnya, BEM Hukum Unysiah sedang menggalang dukungan semua pihak yang dirugikan oleh penyelenggara laga ujicoba Timnas U-19 vs Pra PON Aceh (PSSI Aceh), Jumat malam lalu, untuk melakukan gugagat ke pengadilan. (Lebih lanjut baca: Penonton Berencana Gugat Penyelenggara Laga Timnas U-19 vs Pra PON Aceh)

BERIKAN KOMENTAR ()